Mesin Antrian merupakan alat
yang berfungsi untuk mengatur dan mengelola antrian sebuah pelayanan. Dengan
dicangkannya reformasi birokrasi semua instansi
pemerintah berlomba-lomba untuk meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat. Kepuasan pelayanan masyarakat salah satu tujuan utama yang ingin
dicapai, seperti motto yang pernah saya
baca di KPKNL GKN I Surabaya bunyinya
seperti ini “ Kami Siap Melayani, bukan Dilayani “. Sebuah Motto yang dalam
sekali maknanya untuk sebuah motivasi meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat.
Lelang Mesin Antrian dan paket lainnya
sekarang ini dilakukan secara digital dan online dengan LPSE kepanjangan dari
Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik. Atau bisa juga melalui
penunjukan langsung jika nilainya kecil. Paket Mesin Antrian dalam lelang hanya
menyebutkan spesifikasi teknisnya saja, jadi para penyedia barang sendiri yang
mencari atau menterjemahkan spesifikasi teknis tersebut. Kayak teka-teki
ya...hehehe.... Dengan adanya lelang Mesin Antrian melalui LPSE diharapkan transparan
dan tidak ada lagi korupsi, kolusi dan nepotisme. Usaha yang patut kita dukung
bersama.
Kami membuka kerjasama bagi Anda
penyedia barang/jasa yang berpengalaman dalam lelang di Instansi Pemerintah
dalam pengadaan MesinAntrian dan Media Informasi Publik (Digital Signage). Tentu saja
kerjasama yang dilandasi saling menguntungkan dan tidak melanggar norma hukum
dan agama.